Website Siap Melayani Anda
Website Pemerintah Desa Kelaan

Visi dan Misi Kepala Desa

Visi

Visi merupakan tujuan masa depan suatu organisasi atau lembaga. Visi berisi pikiran-pikiran atau mimpi-mimpi yang terdapat di dalam benak para pemimpin tentang kondisi ideal yang akan dicapai oleh suatu organisasi atau lembaga.

Sejalan dengan perkembangan akhir-akhir ini, dimana semua pihak termasuk pemerintah desa dituntut untuk menyelaraskan visi, misi dan program kegiatannya dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Tujuan pembangunan berkelanjutan semesta atau yang dikenal dengan SDGs adalah upaya terpadu untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa peduli kesehatan dan lingkungan, desa peduli pendidikan dan ramah perempuan, desa ber jejaring serta tanggap budaya. Penyelarasan visi misi Kepala Desa dengan SDGS Desa ini sejalan dengan prioritas arah dan kebijakan pembangunan nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

Mencermati rumusan prioritas masalah berdasarkan hasil pengkajian keadaan desa, pencermatan terhadap indikator Indeks Desa Membangun (IDM) untuk pencapaian cita-cita desa mandiri dan penyelarasan arah dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGS Desa) maka visi Desa Kelaan dapat dirumuskan sebagai berikut:

“Terwujudnya masyarakat Desa Kelaan yang Sejahtera dan Mandiri melalui Pengembangan Ekonomi Kawasan Transit Larat Fordata”

Misi

Dalam upaya untuk mencapai visi pemerintah desa Kelaan tahun 2022 s/d 2028 maka dirumuskan 12 (dua belas) misi yang akan menjadi arah dan patokan bagi pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Rumusan Misi desa Kelaan antara lain:

  1. Mewujudkan kesejahteraan warga melalui pengembangan ekonomi kawasan transit Larat-Fordata
  2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme
  3. Membangun sumber daya manusia Kelaan yang unggul melalui perbaikan mutu pendidikan dan kesehatan.
  4. Meningkatkan Kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi dan optimalisasi peran dan fungsi Bumdes sebagai motor penggerak ekonomi desa
  5. Mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana umum yang memadai guna menunjang aktifitas warga Membangun kepribadian dan moral warga melalui pelestarian adat dan istiadat leluhur dan pembinaan kerohanian warga
  6. Menyediakan Rumah Tinggal Layak Huni, Sanitas dan Air bersih yang layak bagi warga
  7. Mengelola dan memanfaatkan potensi desa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli desa
  8. Mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan desa
  9. Meningkatkan prestasi desa dalam bidang olahraga dan seni melalui pengembangan minat dan bakat pemuda
  10. Meningkatkan peran kaum perempuan dalam pembangunan di Desa
  11. Melindungi warga desa Kelaan dari ancaman bencana, keadaan darurat dan mendesak
Scroll to Top